CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Jumat, 29 Februari 2008

JURNALISTIK

Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi UMS

Jurnalistik = Jurnalistik berasal dari kata journal atau du jour yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran cetak (assegaf, 1985:10). Dalam kamus Inggris journal diartikan sebagai majalah, surat kabar dan diary (buku catatan harian). Sedangkan journalistic diartikan sebagai kewartawanan (warta=kabar, berita).
Jurnalistik sesungguhnya segala sesuatu aktivitas yang berkait dengan kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit dan menyiarkan suatu kejadian (fakta) sehari-hari ke dalam sebuah penerbitan.
Pengelolaan fakta hingga disiarkan ke dalam sebuah penerbitan itulah yang disebut berita.
Unsur-nsur yang dapat mengkategorikan sebuah berita itu layak atau tidak, adalah: Mengandung unsur penting (Significance) besar (Magnitude), waktu (Timeless), kedekatan (proximity), tenar (prominance) dan menyentuh rasa kemanusiaan (Humaninterest). (Texbook LP3Y, 1990)Jika salah satu unsur di atas sudah dipenuhi, maka sebuah kejadian sudah cukup layak untuk diberitakan. Hal ini berlaku untuk semua ragam berita (berita langsung, ringan maupun feature).
Makna Berita sesungguhnya adalah fakta yang diolah, sejak dikumpulkan hingga disiarkan ke khalayak melalui media, karena mempunyai kualifikasi tertentu sebagai upaya untuk mewujudkan hak tahu dan hak mendapatkan informasi dari masyarakat. Ini berarati pula bahwa fakta yang dibuat menjadi sebuah berita karena fakta itu mempunyai nilai kelayakan untuk disiarkan sehingga hak tahu atau rasa keingintahuan masyarakat terhadap suatu informasi terpenuhi.
Fakta bisa berupa peristiwa, kejadian, fenomena, situasi, kondisi atau bahkan sebuah kecenderungan yang benar-benar ada dalam sebuah komunitas sosial. Sehingga fakta sering kali dibedakan dalam dua hal, yaitu fakta sosial dan fakta psikologis. Fakta sosial bisa berupa peristiwa nyata, tabrakan mobil, gunung meletus, sampai seorang walikota terpelest jatuh. Sedang fakta psikologis adalah fakta dari pernyataan sesorang terhadap sebuah kecenderungan, situasi atau kondisi tertentu. Misalnya seorang pejabat mengatakan kondisi umum mengapa sebuah kebijakan ditetapkan. Contoh konkretnya Amien Rais meminta agar BBM, TDL dan tarif telepon diturunkan.
Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial juga ditegaskan bahwa dalam memberitakan peristiwa dan opini harus dilakukan dengan prinsip-prinsip yang menghormati norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah
Mata Kuliah Dasar-dasar Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi UMS

Jurnalistik = Jurnalistik berasal dari kata journal atau du jour yang berarti hari, di mana segala berita atau warta sehari itu termuat dalam lembaran cetak (assegaf, 1985:10). Dalam kamus Inggris journal diartikan sebagai majalah, surat kabar dan diary (buku catatan harian). Sedangkan journalistic diartikan sebagai kewartawanan (warta=kabar, berita).
Jurnalistik sesungguhnya segala sesuatu aktivitas yang berkait dengan kegiatan mengumpulkan, menulis, mengedit dan menyiarkan suatu kejadian (fakta) sehari-hari ke dalam sebuah penerbitan.
Pengelolaan fakta hingga disiarkan ke dalam sebuah penerbitan itulah yang disebut berita.
Unsur-nsur yang dapat mengkategorikan sebuah berita itu layak atau tidak, adalah: Mengandung unsur penting (Significance) besar (Magnitude), waktu (Timeless), kedekatan (proximity), tenar (prominance) dan menyentuh rasa kemanusiaan (Humaninterest). (Texbook LP3Y, 1990)Jika salah satu unsur di atas sudah dipenuhi, maka sebuah kejadian sudah cukup layak untuk diberitakan. Hal ini berlaku untuk semua ragam berita (berita langsung, ringan maupun feature).
Makna Berita sesungguhnya adalah fakta yang diolah, sejak dikumpulkan hingga disiarkan ke khalayak melalui media, karena mempunyai kualifikasi tertentu sebagai upaya untuk mewujudkan hak tahu dan hak mendapatkan informasi dari masyarakat. Ini berarati pula bahwa fakta yang dibuat menjadi sebuah berita karena fakta itu mempunyai nilai kelayakan untuk disiarkan sehingga hak tahu atau rasa keingintahuan masyarakat terhadap suatu informasi terpenuhi.
Fakta bisa berupa peristiwa, kejadian, fenomena, situasi, kondisi atau bahkan sebuah kecenderungan yang benar-benar ada dalam sebuah komunitas sosial. Sehingga fakta sering kali dibedakan dalam dua hal, yaitu fakta sosial dan fakta psikologis. Fakta sosial bisa berupa peristiwa nyata, tabrakan mobil, gunung meletus, sampai seorang walikota terpelest jatuh. Sedang fakta psikologis adalah fakta dari pernyataan sesorang terhadap sebuah kecenderungan, situasi atau kondisi tertentu. Misalnya seorang pejabat mengatakan kondisi umum mengapa sebuah kebijakan ditetapkan. Contoh konkretnya Amien Rais meminta agar BBM, TDL dan tarif telepon diturunkan.
Pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial juga ditegaskan bahwa dalam memberitakan peristiwa dan opini harus dilakukan dengan prinsip-prinsip yang menghormati norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah

0 komentar: